Home » » Rukyat vs Hisab

Rukyat vs Hisab


Rukyat vs Hisab

OLEH: RAHMAT HASMUDI

Penentuan satu Syawal menjelang idul fitri kerap diwarnai ketidaksepahaman antara umat Islam. Hal ini disebabkan adanya dua pandangan berkaitan dengan penentuan munculnya hilal (bulan sabit pertama, yang dapat teramati/terlihat di ufuk barat beberapa saat setelah maghrib/matahari terbenam) sebagai dasar penentuan satu Syawal.

Perbedaan ini muncul dari dua metode yang berbeda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdatul Ulama (NU) dengan metode rukyat dan Muhammadiyah dengan metode hisab.

Rukyat atau ru’yah hilal yang merupakan metode yang digunakan di kalangan Nahdatul Ulama (NU), yakni melihat hilal dengan mata telanjang, tanpa menggunakan alat bantu. Metode ini adalah metode awal yang digunakan oleh Rasulullah dan para sahabat dalam penentuan masuknya hari satu syawal.

Dalam penerapannya, metode rukyat yang merupakan metode dalam penentuan hilal terbagi menjadi dua bagian, pertama, rukyat murni atau metode ru’yat tanpa menggunakan alat bantu sama sekali.

Kedua, ada juga sekelompok orang yang menggunakan metode rukyat yang dipadukan dengan bantuan hisab. Orang yang menggunakan penerapan ini tetap berpendapat bahwa ru’yah hilal adalah cara terbaik dalam menentukan hilal, tetapi mereka tidak menolak penggunaan hisab, mereka tetap memakai hisab sebagai alat bantu/panduan dalam menentukan hilal. Hasil hisab dalam penentuan hilal dibuktikan kebenarannya dengan ru’yah hilal dalam praktik. Hasil ru’yah dalam praktik dibuktikan kebenarannya dengan hisab astronomi.

Tata cara penentuan hilal  adalah ru’yah hilal dilakukan pada hari ke-29 (yaitu pada sore harinya menjelang/setelah maghrib) pada bulan Qamariyah. Jika hilal tidak terlihat pada proses ru’yah hilal, maka bulan Qamariyah tersebut disempurnakan menjadi 30 hari.

Berbeda dengan NU serta metode rukyatnya. Muhamammadiyah yang turut ambil bagian dalam penentuan satu Syawal menggunakan cara yang sering disebut dengan metode hisab. Hisab adalah suatu metode perhitungan untuk menentukan penanggalan (termasuk awal dan akhir bulan Qamariyah) kalender Hijriyah, entah secara perhitungan matematis maupun perhitungan secara ilmu falak/astronomi.

Berikut ini adalah dua sistem hisab utama dalam penentuan hilal/kalender Hijriyah adalah; pertama, Hisab `Urf: Hisab berdasarkan kebiasaan. Dalam konteks kalender Hijriyah, pengertiannya adalah metode perhitungan bulan Qamariyah dengan cara yang masih sederhana, yaitu membagi jumlah hari dalam satu tahun ke dalam bulan-bulan hijriah berdasarkan pematokan usia bulan-bulan tersebut.

Kedua, Hisab Haqiqi, yaitu hisab yang ditentukan berdasarkan waktu peredaran bulan mengelilingi bumi. Tidak seperti hisab `urf, umur bulan dengan hisab ini tidak dapat dipatokkan, bahkan bisa terjadi umur/jumlah hari pada suatu bulan ganjil dan bulan genap adalah 29 atau 30 hari secara berurutan.

Perbedaan dua pandangan tersebut kerap mewarnai setiap tahun dalam penentuan 1 Syawal. Hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan waktu pelaksanaa shalat id di sebagian besar kaum muslimin. Meski demikian, perbedaan tersebut tidaklah menjadi hal yang mesti dipertentangkan kebenarannya diantara kedua metode tersebut.

Sebab, ditinaju dari sumbernya kedua metode tersebut memiliki landasan yang jelas di dalam hadis dan Al Quran. Olehnya itu, perbedaan tersebut mestinya tak menjadikan umat muslim mempertentangkannya.(*)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2012. Mekar Barisan Muda Wajo - All Rights Reserved
Template Modify by Pelajar Pro
Proudly powered by Blogger