PEMETAAN POTENSI WILAYAH DALAM MENDORONG
PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH DI KABUPATEN WAJO
Oleh : Ir. Zainal Arifin, MM
Direktur Ekskutif Sabda Foundation
Dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, maka setiap
Pemerintah Kabupaten/ Kota sebagai daerah otonom dituntut untuk dapat
mengembangkan dan mengoptimalkan semua potensi daerah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pada hakekatnya otonomi daerah adalah kewenangan
daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa
sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Berkaitan dengan
tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang dimanatkan dalam undang-undang
tersebut, maka kecepatan dan optimalisasi pembangunan dimaksud akan sangat
ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya
alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan
sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, baik secara kualitas maupun kuantitas,
karena dapat menimbulkan kemunduran dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah,
serta ketidakleluasaan daerah untuk mengarahkan program dan kegiatan
pembangunan ekonominya.
Dengan demikian
tantangan yang akan dihadapi Daerah Kabupaten Wajo dalam meningkatkan
pendapatan daerah dan kemandirian dalam pembangunan sangat tergantung pada
kearifan dalam pengelolaan potensi ekonomi daerahnya. Sehingga memerlukan arah
dan kebijakan dan strategi pembangunan yang tepat, melalui perencanaan
pembangunan berdasarkan potensi daerah yang sinergis dengan hasil pemetaan
potensi ekonomi daerahnya. Pemetaan potensi ekonomi daerah
merupakan basis strategis dalam menyusun perencanaan pengembangan ekonomi
daerah, dalam rangka upaya mendorong optimalisasi kinerja pembangunan daerah
melalui proses penyusunan rencana yang dapat dipertanggungjawabkan.
Maksud dan
Tujuan
Maksud
dari pada tulisan ini adalah untuk memberikan gambaran sampai sejauh mana
peranan dan manfaat pemetaan potensi ekonomi daerah terhadap pembangunan daerah
, sedangkan tujuannya untuk dapat menjadi bahan masukan kepada para steak
holder dalam pembangunan daerah Kabupaten Wajo.
Pembangunan dan
Potensi Ekonomi Daerah
a. Pembangunan
Daerah
Pembangunan adalah upaya suatu
masyarakat bangsa yang merupakan perubahan sosial yang besar dalam berbagai
bidang kehidupan ke arah masyarakat yang lebih maju dan baik sesuai dengan
pandangan masyarakat bangsa itu (Tjokroamidjojo,1996).
Pembangunan daerah adalah usaha
untuk meningkatkan kualitas dan perikehidupan manusia dan masyarakat daerah
yang dilakukan secara terus-menerus, berlandaskan kemampuan daerah, dengan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan daerah, nasional dan global. Pengertian daerah disini
mencakup daerah kabupaten dan Kecamatan yang merupakan satu kesatuan yang tak
terpisahkan dalam wilayah daerah otonom.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 8 tahun 2008 Bab I pasal 1 menyatakan bahwa Pembangunan daerah
adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan
berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan
indeks pembangunan manusia.
b.
Potensi
Ekonomi Daerah
Potensi ekonomi daerah pada dasarnya
dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki
oleh daerah baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment
factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat
(benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi)
wilayah.
Potensi sumberdaya ekonomi khususnya
sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) pada prinsipnya dapat
dikategorikan menjadi 3 bagian, meliputi : a. sumberdaya alam yang tidak pernah
habis (renewable-perpetual resources), b. sumberdaya alam yang tidak dapat
diperbarui (non-renewable or exhaustible resources), c. sumberdaya alam yang potensial
untuk diperbarui (potentially renewable resources).
Disamping komponen sumberdaya alam, pada
saat ini peranan sumberdaya manusia (human resources) dalam konteks kegiatan
pembangunan ekonomi termasuk pembangunan ekonomi daerah (wilayah) semakin
signifikan. Faktor sumberdaya manusia ini telah menghadirkan suatu proses
pemikiran baru dalam telaah teori-teori pembangunan ekonomi, yang menempatkan
sumberdaya manusia sebagai poros utama pembangunan ekonomi baik dalam skala
global, nasional maupun daerah. Strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada
pengembangan sumberdaya manusia (human resources development) dianggap sangat
relevan dan cocok dengan kondisi dan karakter pembangunan ekonomi
Peranan Potensi Sumberdaya Ekonomi Dalam
Pembangunan Daerah
Dalam era otonomi daerah kecepatan dan
optimalisasi pembangunan daerah, akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan
kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya
manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia
yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika
pembangunan ekonomi daerah.
Konsekuensi lain yang ditimbulkan
sebagai akibat keterbatasan dimaksud adalah ketidakleluasaan daerah yang
bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan
situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah.
Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan
pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas,
seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan
sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, yang selama ini tidak tersentuh
oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999), sangat
memerlukan pengelolaan manajemen sumberdaya alam sehingga pengelolaan,
ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif dapat
menjamin percepatan proses pembangunan daerah dan penguatan
tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses
pembangunan.
Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah
Sistem pentransformasian data menjadi
basis pengetahuan yang diharapkan mampu mendukung kebijakan pengembangan
potensi ekonomi daerah bagi pencapaian kinerja kemajuan sesuai yang diharapkan.
Pemetaan potensi ekonomi daerah dilakukan untuk mengetahui keunggulan
komparatif suatu daerah menuju penciptaan daya saing dan merancang
rencana serta menentukan strategi pembangunan ekonomi di Daerah untuk
pertumbuhan ekonomi, investasi dan daya saing yang tinggi.
Faktor kunci keberhasilan kegiatan
pemetaan potensi ekonomi daerah, sangat tergantung pada komitmen
yang kuat dan visi serta persepsi yang sama antara penyedia dan pengguna data
serta didukung fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai. Disisi lain
untuk keberlanjutan kegiatan pemetaan potensi ekonomi daerah, diperlukan peran
aktif semua pihak di Daerah terutama dalam melakukan koordinasi penyiapan
data/informasi yang terkini dan senantiasa dilakukan up date data serta dukungan
dana sehingga pemetaan potensi ekonomi daerah dapat berkelanjutan.
Pada kegiatan pemetaan
potensi ekonomi daerah menurut Ditjen Bina Pembangunan Daerah Depatemen Dalam
Negeri meliputi 9 indikator penting, seperti : Sumberdaya Alam, Sumberdaya
Manusia, Sumberdaya Sosial, Aktivitas dan Komoditas Ekonomi, Infrastruktur dan
Fasilitas Umum, Penataan Ruang, Penganggaran Belanja Daerah, Interaksi Antar
Daerah, Kinerja Pembangunan Daerah, kemudian dapat difahami, dianalisis
dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan perencanaan
pembangunan daerah.
Peranan Pemetaan Potensi Ekonomi
Daerah Terhadap Pembangunan Daerah
Kegiatan pemetaan potensi ekonomi
daerah, dilakukan untuk mengetahui keunggulan komparatif suatu daerah, sehingga
dapat dimanfaatkan dalam merancang rencana pembangunan daerah, kemudian
digunakan untuk menentukan strategi pembangunan ekonomi di Daerah untuk
pertumbuhan ekonomi, investasi dan daya saing yang tinggi. Sehingga peta
potensi dimaksud dapat memberikan arah dan kebijakan yang akan diambil dalam
pengembangan potensi ekonomi daerah akan lebih terfokus dan mempunyai dasar
yang kuat.
Pembangunan daerah adalah pemanfaatan
sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang
nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses
terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks
pembangunan manusia (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2008
Bab I pasal 1).
Pemanfaatan Sumber daya yang dapat
mendukung optimalisasi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan ekonomi daerah
secara lebih komprehensif, sangat tergantung pada peta potensi ekonomi daerah,
karena dengan adanya peta potensi ekonomi daerah, Pemerintah Daerah akan lebih
mudah dan cepat untuk menentukan peluang yang bisa dimanfaatkan/dikembangkan
dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakatnya serta
memberi kemudahan dalam menetapkan potensi apa yang paling potensial untuk
dikembangkan dan yang mempunyai nilai tambah tinggi.
Rekomendasi
Mencermati
perkembangan dalam pengelolaan potensi sumber daya di Daerah Kabupaten Wajo, mungkin masih menemui beberapa hambatan akibat
keterbatasan data/informasi yang berkaitan dengan potensi sumber daya ekonomi
daerah, kiranya perlu direkomendasikan, sebagai berikut :
1.
Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah
sangat diperlukan, sehingga dapat menetapkan potensi yang paling potensial untuk
dikembangkan dan yang mempunyai nilai tambah tinggi, sehingga dapat lebih
efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
2.
Faktor kunci keberhasilan dalam pemetaan potensi
ekonomi daerah sangat diperlukan adanya komitmen yang kuat dan visi serta
persepsi yang sama antara penyedia dan pengguna data serta didukung fasilitas
dan sumber daya manusia yang memadai.
3.
Dalam penyusunan peta potensi ekonomi daerah perlu ada
kerjasama semua pihak (penyedia dan pengguna) sehingga hasil pemetaan dapat
dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan untuk merancang perencanaan dan
kebijakan pengembangan potensi ekonomi daerah dan pembangunan daerah.
0 komentar:
Posting Komentar